




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (3/1/2022) mengatakan, dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang sampai saat ini tetap diusut dengan penyidikan.
Dijelaskannya, dalam penyidikan tentunya Jaksa Penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti.
“Dari itulah untuk dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang masih terus diusut oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.
Masih dikatakannya, jika dalam perkara tersebut belum ada tersangka yang ditetapkan. Sebab, Jaksa Penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2