Penyidikan Dana Hibah 2013 di Kejagung







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (27/6/2022) mengungkapkan, untuk dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 penyidikannya di Kejagung.

“Dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 untuk penyidikannya memang masih di Kejagung,” katanya.

Menurutnya, jika sejal awal pengusutan dugaan kasus tersebut dilakukan oleh Kejagung.

“Jadi penyidikannya bukan di Kejati Sumsel, namun di Kejagung,” ujarnya.

Dilanjutkannya, karena penyidikan dugaan kasus tersebut di Kejagung maka pihaknya tidak dapat memberikan komentar.

“Kami Kasi Penkum tidak berwenang memberikan komentar, karena penyidikannya di Kejagung,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!