





Palembang, JN
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang hingga hari ini, Senin (7/7/2025) masih melengkapi keterangan saksi terhadap perkara Willie Salim, yang dilaporkan karena konten memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB).
Selain melengkapi keterangan saksi penyidik juga akan mengadakan gelar perkara lanjutan, sebelumnya gelar perkara pertama dilakukan pada Rabu (21/5/2025) yang berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda sumsel.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan kepada wartawan Suara Nusantara.
“Kami masih melengkapi keterangan saksi dan melaksanakan gelar perkara lanjutan,” ujar AKBP Andrie.
Ditanya kapan jadwal gelar perkara lanjutan akan dilaksanakan, AKBP Andrie mengatakan sementara ini pihakya masih fokus untuk melengkapi kekurangan pendalaman terhadap saksi-saksi dari pelaksanaan gelar perkara terakhir.
“Kami masih melengkapi keterangan saksi-saksi, dari asistensi Ditreskrimsus Polda Sumsel,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono memastikan pihaknya akan memanggil Willie Salim, yang dilaporkan karena konten memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB). HALAMAN SELANJUTNYA>>







