Penyidik Pidsus Kejati Terus Lakukan Penyidikan Umum Dugaan Kasus Korupsi Pasar Cinde









“Akan tetapi kedepannya saksi-saksi masih akan dijadwalkan pemeriksaan guna diambil keterangannya untuk kepentingan proses penyidikan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan.

“Dari itulah sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terkait perkara Pasar Cinde ini,” pungkasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH sebelumnya telah mengungkapkan, tujuh lokasi telah digeledah Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde ini. Adapun lokasi yang digeledah, terdiri dari; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

Sedangkan empat lokasi lainnya yang digeledah, yaitu; Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang, Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor BPKAD Palembang. Dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut disita dokumen, surat, data hingga komputer.

“Untuk di Gedung Arsip BPKAD Sumsel merupakan satu rangkaian dari penggeledahan di Kantor BPKAD Sumsel. Sebab, dalam Sprint Penggeledahan hanya Kantor BPKAD Sumsel,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!