



“Kami tidak tahu ngapain saja mereka karena kami tidak boleh naik. Polisi juga tidak boleh naik, hanya berjaga,” ujar Faeri.
Usai melakukan penggeledahan di Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran, tim penyidik KPK pun langsung bergerak melakukan penggeledahan ke Gedung Dekanat Fakultas Hukum yang hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.
Sebelumnya, pada Senin (22/8/2022), tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan selama sekitar 12 jam di Gedung Rektorat Unila. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan penetapan Rektor Unila Prof. Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 oleh KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, masing-masing sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). HALAMAN SELANJUTNYA>>

