




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (26/6/2022) mengungkapkan, Kejagung masih melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel (BSB).
Dijelaskannya, adapun dugaan kasus yang dilakukan penyelidikan tersebut, yakni dugaan kasus korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit, serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah hingga kini masih diproses Kejagung dengan penyelidikan.
“Jadi penyelidikan dugaan kasus korupsi kredit di BSB tersebut masih di Kejagung,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, penyelidikan dugaan kasus tersebut sejak awal memang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejagung.
“Bahkan sebelumnya sejumlah saksi dari pihak Bank Sumsel Babel telah diperiksa Jaksa Penyidik Kejagung yang pemeriksaannya dilakukan di Kejati Sumsel. Dalam pemeriksan saksi-saksi tersebut, Kejati hanyalah memfasilitasi tempat pemeriksaan saja,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

