




Palembang, JN
Penyelidikan dugaan kasus korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Sumsel Babel (BSB) yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit, serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah hingga kini masih berjalan di Kejagung.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (12/6/2022).
“Penyelidikan dugaan kasus tersebut masih di Kejagung, karena penyelidikannya disana (Kejagung),” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dikarenakan penyelidikan di Kejagung maka dirinya tidak dapat memberikan komentar secara detail.
“Bukan wewenang kami untuk menyampaikannya, karena penyelidikannya kan di Kejagung,” ujarnya.
Diungkapkannya, memang beberapa waktu yang lalu Tim Jaksa Kejagung pernah melakukan pemeriksaan para saksi terkait penyelidikan dugaan kasus tersebut yang pemeriksannya dilakukan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

