Penyelenggara Pemilu Harus Tunjukkan Citra Positif







Dia menyampaikan bahwa hukum tidak bisa tegak tanpa ada etika yang menopang karena semangatnya adalah kebaikan, maka norma yang akan berlaku harus baik. Hukum tidak berada pada ruang hampa.

Ratna mengemukakan bahwa hukum berada di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban, memberikan keadilan, kepastian, dan manfaat positif.

“Pada saat hukum tidak berpihak kepada masyarakat, maka hukum tidak akan mencapai tujuan pada poin-poin tersebut,” ucapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!