




Palembang, JN
Penumpang sepeda motor yang sedang dibonceng dan identitasnya belum diketahui (Mr X) tewas setelah terjatuh dari kendaraannya hingga terlindas Truk Fuso di Jalan Mayor Jendral Yusuf Singadekane di atas Jembatan Keramasan Musi II Palembang, Kamis petang (23/12/2021) Pukul 16.15 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta membenarkan adanya Perkara Lalin yang tertuang dalam Pasal 310 Ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal dunia di Jembatan Keramasan Musi II Palembang tersebut.
“Kronologis kejadiannya berawal saat korban yang belum diketahui identitasnya itu sedang dibonceng sepeda motor datang dari arah Musi II hendak menuju ke arah Simpang Fly Over Nilakandi Palembang, setiba di lokasi motor yang ditumpangi korban oleng hilang kendali dan korban terjatuh ke kanan sehingga terserempet ban belakang sebelah kiri Mobil Truk Dump Fuso Nopol BA 9923 UU yang mendahului motor yang ditumpangi korban,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

