Penikmat Uang BPHTB Pasar Cinde Harus Diungkap Jelas









Lebih jauh dikatakannya, BPHTB tidak boleh dilakukan pengurangan setoran kalau untuk bisnis.

“BPHTB itu kalau untuk kepentingan kemanusiaan, fasilitas keagamaan boleh diberikan pengurangan. Tapi di perkara ini kan pembangunan Pasar Cinde untuk dibangun pasar modern merupakan buat kepentingan bisnis. Sehingga pengurangan BPHTB Pasar Cinde menyalahi aturan, karena dengan adanya pengurangan maka negara tidak mendapatkan pemasukannya secara untuk dari setoran BPHTB Pasar Cinde,” papar Feri.

Dilanjutkan Feri, para pihak penerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde mesti diungkap oleh kejaksaan agar penyidikannya dapat tuntas.

“Kalau saat ini kan kami menilai proses penyidikan belumlah tuntas, karena para penikmat aliran uang BPHTB Pasar Cinde belum terungkap secara jelas siapa saja orang-orangnya. Oleh karena itu K-MAKI mendorong Kejati Sumsel untuk menuntaskan soal aliran BPHTB ini,” kata Feri.

Meskipun demikian, sambung Feri, K-MAKI mengapresiasi Kejati Sumsel yang telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerja sama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.

“Apalagi dari kelima tersangka yang ditetapkan diantaranya ada aktor utamanya. Tapi kita juga berharap agar Kejati Sumsel dapat mengungkap dan memproses para pihak yang telah menerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini,” tandas Feri.

Diketahui dalam perkara tersebut Kejati Sumsel baru menetapkan lima orang tersangka, yakni; mantan Walikota Palembang, mantan Gubernur Sumsel, Kepala Cabang PT MB, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan Direktur PT MB.

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya menegaskan, dalam perkara ini tersangka mantan Walikota Palembang tidak sendirian menerima aliran uang dari pengurangan BPHTB, namun ada juga dibagikan kepada tersangka lain. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!