




Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (25/2/2024) mengatakan, pengusutan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak masih dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.
Dari itu, ia memastikan, perkara tersebut hingga kini terus dilakukan proses penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dengan melakukan kegiatan penyidikan.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini masih tahap penyidikan umum, dan proses penyidikannya terus dilakukan oleh Kejati Sumsel,” katanya.
Masih dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel, dikarenakan perkara tersebut sudah penyidikan umum maka ke depan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaanya.
“Jadi saksi-saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan. Bahkan sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

