




Palembang, JN
Amrizal Aroni Penggiat Anti Korupsi di Sumsel menegaskan, pengusutan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 belum selesai. Sebab, masih ada pihak-pihak lainnya yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dijelaskannya, para pihak yang hingga kini belum tersentuh hukum tersebut berasal dari pihak pemerintah daerah selaku pemberi dana hibah dan Bansos Sumsel 2013, para penerima dana hibah 2013, termasuk pihak-pihak terkait dalam penyaluran dana Bansos tahun 2013.
“Masih banyak pihak-pihak lainnya yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum terkait dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos tahun 2013. Dari itu pengusutan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos 2013 belum selesai,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

