Pengusaha Rental Waspadai Pencurian Mobil Modus Sewa







Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.(Foto-Deni/JN)

Palembang, JN

Pengusaha rental mobil di Kota Palembang diimbau mewaspadai kejahatan pencurian kendaraan. Pasalnya, kasus pencurian mobil dengan modus menyewa baru-baru ini dialami korban Novianti (37), seorang pengusaha rental mobil di kawasan Jalan Prajurit Kemas Ali Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT II Palembang.

Kasus ini langsung dilaporkan korban ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Sabtu (11/6/2022).

Dalam laporannya, korban menceritakan, terlapor berjenis kelamin perempuan dan berinisial ‘SRPA’.

“Di Kartu Tanda Penduduk (KTP), identitas yang ditinggalkan terlapor sebagai jaminan saat merental mobil saya. Jika ‘SRPA’ beralamat di kawasan Bukit Kecil,” terang korban.

Masih kata korban, mobil miliknya yang dibawa kabur oleh terlapor yakni; mobil minibus bernomor polisi BG 1819 IL. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!