Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan







“Tersangka SH merupakan orang yang menampung ketujuh calon PMI di rumahnya. Dia dijanjikan diberi upah oleh penampung yang berada di Malaysia,” kata Boy.

Boy mengatakan kejadian ini terungkap setelah salah satu calon PMI berhasil kabur dari tempat penampungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Hal ini menjadi perhatian kami karena adanya informasi dari seorang korban yang berhasil kabur dari tempat penampungan PMI,” ucapnya.

Saat ini, tersangka HS dan ketujuh orang korban sudah dibawa ke Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. (den/antara)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!