




Palembang, JN
Tokoh masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Minggu (20/4/2025) mengatakan, Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde karena sedang mencari unsur penyuapan pejabat berwenang di perkara tersebut.
Diketahui dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak ini, Kejati Sumsel telah menggeledah tujuh lokasi.
“Kita hargai kejaksaan yang telah mengeledah beberapa tempat, dan itu bagus (penggeledahan) dalam rangka sedang mencari kerugian negara dan mencari ada tidak unsur penyuapan kepada pejabat berwenang. Kalau ada suap menyuap yang merugikan negara maka siapa yang menerima suap dan siapa yang menyuap itu korupsi,” tegas Susno Duadji.
Masih dikatakannya, jika dalam penyidikan perkara Pasar Cinde ini tidak cukup kalau hanya soal kerugian negara saja.
“Mengapa tidak cukup kerugian negara saja? Misalnya, pencurian aset, komputer atau mobil milik negara itu memang merugikan negara tapi bukan korupsi, yakni tindak pidana umum pencurian. Jadi tidak selalu kerugian negara adalah perkara korupsi,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

