Pengembangan Penyidikan Masjid Sriwijaya Tunggu Fakta Sidang Alex Noerdin Cs







Kemudian Loka Sangganegara (Tim Leader Pengawas PT Indah Karya) dan Akhmad Najib (mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya).

“Untuk itulah kita tunggu saja persidangan keenam tersangka tersebut. Karena semua keterangan saksi di sidang akan kita ikuti guna menemukan fakta persidangan dalam rangka mendalami penyidikannya,” terang Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Dilanjutkan, pendalaman penyidikan bertujuan untuk mencari alat bukti guna mengungkap tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut.

“Apabila dalam penyidikannya nantinya didapati dua alat bukti yang cukup, barulah ditetapkan tersangka barunya. Jadi penetapan tersangka tergantung dengan alat bukti yang didapati dari fakta sidang yang ditindaklanjuti dengan pendalam penyidikan,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!