




Lahat, JN
Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat dipimpin Kasatres Narkoba Polres Lahat, AKP M Romi, Kanit I, II dan anggota Satres Narkoba Polres Lahat berhasil amankan satu orang pengedar Narkoba jenis ganja.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Romi mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/66/VII/2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 15 Juli 2023. Waktu kejadian pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan tempat kejadian perkara di Jalan RA Latif Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Adapun tersangkanya, Ahmad Machbub (31) warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat.
Menurutnya, untuk kronologis tertangkapnya pengedar Narkotika jenis ganja ini, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Reza Agung Christian, Yang sebelumnya telah anggota tangkap di Jalan Laskar Samsudin Bandar Agung Lahat (LPA-65).
“Petugas melakukan pengembangan perkara dari tangkapan tersangka Reza Agung Christian,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

