



Lisa Merida juga merincikan sejumlah penyakit yang diderita oleh H Alim selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (PT SMB).
“Klien kami ini penyakitnya banyak, diantaranya; ada penyakit jantung, sesak nafas, darah tinggi, asmah hingga badan sering keram. Kalau klien kami ditahan di Rutan, di sana tidak ada peralatan kesehatan yang dapat menunjangnya. Apalagi, dalam satu hari saja klien kami ini memakai 20 sampai 30 tabung oksigen. Belum lagi obatnya ada 12 macam dan juga ada peralatan kesehatan yang dipasang di badan. Kalau ditahan apakah negara siap menanggung semuanya? Dari itulah kami akan ajukan penangguhan penahanan atau pembantaran,” paparnya.
Dilanjutkannya, upaya paksa penahanan oleh kejaksaan terhadap kliennya H Halim juga dinilainya terlalu berlebihan.
“Upaya paksa itu tidak masuk akal dan terlalu berlebihan. Sebab, baru panggilan pertama namun langsung dilakukan upaya paksa. Klien kami ini kooperatif, tidak mungkin kalau klien kami menghilangkan barang bukti. Apalagi mau melarikan diri, berjalan saja dia tidak bisa karena kan dia sakit dan sudah tua. Jadi dari sisi kemanusiaan ini miris. Tentunya kita terus melakukan upaya hukum untuk selanjutnya,” tandasnya. (ded)

