



Tersangka Tagop Sudarsono Soulisa merupakan mantan Bupati Buru Selatan selama dua periode, sedangkan rekannya Johny Rynhard Kasman adalah seorang pengusaha.
Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buru Selatan dengan melibatkan satu kontraktor lain atas nama Ivana Queljoe.
Berita acara pemeriksaan (BAP) Ivana sudah terlebih dahulu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon sejak pekan lalu dan perkaranya telah disidangkan oleh majelis hakim tipikor setempat dengan agenda pemeriksaan saksi.
Pelimpahan berkas perkara Tagop dan Johny hari ini juga berkaitan dengan pemindahan kedua tersangka yang merupakan tahanan KPK ke Rutan Waiheru dan Rutan Polda Maluku pada Rabu (8/6/2022) yang lalu. (Antara/ded)

