Pengacara Finda Mantan Wawako Palembang Minta Usai Lebaran, Kajari Tegaskan Selasa Ini!







Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Andi Irwanda Ismunandar SH MH Pengacara mantan Ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda yang juga mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang beserta suami yakni Dedi Siprianto meminta Kejari Palembang untuk melakukan pemeriksaan kepada Finda dan suami usai lebaran Idul Fitri. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan, Finda dan suaminya akan diperiksa pada Selasa ini.

Diketahui jika Finda dan suami akan diperiksa Kejari Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Palembang Tahun 2022-2023.

“Kami meminta mengajukan penundaan pemeriksaan Ibu Finda dan suaminya sebagai saksi dikarenakan ada kegiatan keluarga yang tidak bisa diwakili. Selain itu, ini kan mau lebaran makanya kita mengajukan penundaan pemeriksaan keduanya usai lebaran nanti,” kata Andi Irwanda Ismunandar SH MH.

Masih dikatakannya, jika Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto kooperatif. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!