




“Jangan sampai berlarut-larut menetapkan tersangkanya. Dari itu kita minta agar Kejari Palembang segera melakukan penetapan terhadap para tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Perkimtan Kota Palembang ini,” ujar Feri.
Menurutnya jika proses penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut sudah cukup lama. Bahkan sudah banyak saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Kejaksaan sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan. Artinya, alat bukti dalam dugaan kasus korupsi proyek fiktif ini sudah cukup. Untuk itulah kita berharap minggu depan sudah diumumkan kepada masyarakat siapa saja para tersangkanya,” jelas Feri.
Masih dikatakan Feri, dari 131 titik proyek jalan permukiman yang dilakukan penyidikan juga mesti diumumkan kepada masyarakat berapa jumlah proyek yang fiktif.
“Sebab kalau untuk proyek fiktif ini K-MAKI menduga jumlahnya banyak, makanya kita berharap agar Kejari Palembang dapat mengungkap semua proyek-proyek fiktif yang ada di Kota Palembang,” harapnya.
Lebih jauh dijelaskan Feri, untuk penetapan tersangka dalam perkara tersebut diharapkan jangan hanya para pemain figuran saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Aktor utamanya juga harus diungkap dan ditetapkan tersangka oleh Kejari Palembang. Sebab K-MAKI menilai ada peran dari pejabat pembuat kebijakan yang menjabat kala itu dalam perkara proyek fiktif ini,” katanya.
Selain itu, sambung Feri, para pihak yang membidangi Jalan Permukiman di Dinas Perkimtan Kota Palembang juga mesti didalami perannya oleh kejaksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>








