Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Masih Tunggu Audit Kerugian Negara







Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (14/8/2022) mengatakan, penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI masih menunggu audit kerugian negara.

Dijelaskannya, dimana audit kerugian negara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan oleh Ahli.

“Untuk penetapan tersangka dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tantunya masih menunggu keluarnya hasil audit penghitungan kerugian negaranya,” katanya.

Masih dikatakannya, meskipun pihaknya kini tengah menunggu keluarnya hasil penghitungan kerugian negara, namun untuk proses penyidikannya masih terus dilakukan.

“Dalam penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” ujarnya.

Sedangkan terkait pemeriksaan terhadap para saksi, lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, kedepannya para saksi masih dapat dilakukan pemeriksaan kembali. Dimana apabila dalam proses penyidikan yang berjalan Jaksa Penyidik masih membutuhkan keterangan para saksi, maka Jaksa Penyidik akan mengagendakan lagi pemeriksaan saksi-saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!