Pencuri Spesialis TV Kamar Hotel di Semarang Diringkus







Ia menjelaskan bahwa pelaku memesan kamar sebelum akhirnya mendaftar masuk dan memasukkan mobil ke dalam garasi.

Tersangka beraksi mencopot televisi di kamar yang jadi incarannya pada malam hari.

“Televisi hasil curian dimasukkan ke dalam mobil, pelaku kemudian langsung kebur meninggalkan hotel,” katanya.

Aksi terakhir pelaku di Hotel Alam Indah Semarang terungkap setelah pegawai hotel mencurigainya saat akan meninggalkan tempat penginapan itu di tengah malam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!