



“Kemudian memulihkan nama baik, harkat dan martabat Alex Noerdin serta mengeluarkan Alex Noerdin dari tahanan,” katanya.
Dilanjutkannya, sebab dalam perkara Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel dakwaan JPU tidak terbukti.
“Kemudian tuntutan JPU tidak cermat dan tidak memperhatikan fakta sidang yang sebenarnya,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Penasehat Hukum, jika tuntutan 20 tahun menandakan kalau Jaksa gagal membuktikan dakwannnya di persidangan hingga menuntut Alex Noerdin dengan tututan maksimal. HALAMAN SELANJUTNYA>>

