Penasehat Hukum Minta Hakim Buka 5 Rekening Alex Noerdin dan Istri yang Diblokir







Alex Noerdin saat menyampaikan pembelaan atau pledoi pribadi dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Soesilo Ariwibowo Penasehat Hukum Alex Noerdin terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel, Kamis (2/6/2022) menyampaikan pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam pembelaan yang disampaikan di persidangan, Penasehat Hukum Alex Noerdin meminta agar Hakim dalam putusan nanti dapat membuka rekening milik Alex Noerdin dan istri.

“Dalam pembelaan ini kami meminta Hakim dalam putusannya memerintahkan membuka satu rekening bank atas nama Alex Noerdin, dan empat rekening bank atas nama Sri Eliza yang diblokir. Kemudian agar Hakim dalam putusannya juga memerintahkan membuka pemblokiran giro atas nama Alex Noerdin, dan membuka pemblokiran deposito atas nama Sri Eliza,” ungkap Penasehat Hukum Alex Noerdin.

Masih dikatakan Penasehat Hukum Alex Noerdin, agar dalam putusan nanti Hakim juga dapat menyatakan Alex Noerdin tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan JPU. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!