Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penetapan Propemperda dan 6 Raperda Prioritas







Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemda) DPRD Musi Rawas tahun 2025 yang disampaikan oleh Imam Kurniawan, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak baik itu dari legislatif, eksekutif serta semua stakeholder.

Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Rawas tahun 2025 berjumlah 13 Raperda dengan rincian 7 Raperda berasal dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, 6 Raperda dari Inisiatif DPRD Musi Rawas.

Yang pertama daftar prioritas rancangan peraturan daerah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yakni: (1) Raperda tentang rencana tata ruang wilaya Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2026. (2) Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Musi Rawas nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. (3) Reperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. (4) Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029. (5) Raperda Perlindungan anak. (6) Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). (7) Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!