




Menurut data yang dipaparkan, dari 49 laporan yang masuk, sebanyak 38 laporan telah selesai ditangani, dan 7 lainnya masih dalam proses. Edward Candra mengimbau agar semua OPD segera menindaklanjuti laporan yang menjadi kewenangan mereka.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti SE MM menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun Road Map dan rencana kerja untuk percepatan SP4N-LAPOR! selama lima tahun ke depan, yaitu dari tahun 2025 hingga 2029.
Sebagai tim koordinator, Diskominfo bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan SP4N-LAPOR! di seluruh perangkat daerah.
“Kami bertugas merumuskan rencana aksi, mengelola, dan menindaklanjuti percepatan pengaduan dari setiap OPD,” ungkap Rika.
Rapat ini dihadiri oleh para admin pengelola SP4N-LAPOR! dari seluruh OPD se-Provinsi Sumatera Selatan, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan responsivitas terhadap aspirasi masyarakat. Turut hadir para peserta admin SP4N-LAPOR 17 Kabupaten/Kota. (rob)







