




“Karena itu, masyarakat butuh sosialisasi mengenai keberadaan KPPU dan tupoksinya. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya,” tegas Herman Deru.
Gubernur juga menekankan pentingnya langkah preventif daripada sekadar penindakan. Ia mendorong KPPU untuk aktif melakukan sosialisasi, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas, agar tercipta kesadaran kolektif mengenai pentingnya persaingan usaha yang jujur dan adil.
“Nanti kita kerja samakan dengan unit kerja terkait untuk mensosialisasikannya. Ini penting supaya pencegahan berjalan efektif,” jelasnya.
Selain itu, Herman Deru juga membuka peluang agar KPPU memiliki perwakilan di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, hal ini akan mempermudah pengawasan dan penanganan masalah, sekaligus memperkuat akses masyarakat dalam melaporkan dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Pemprov Sumsel, katanya, siap memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana bila diperlukan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







