



Terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada pemerintah daerah, Sekda menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022 dan tahun 2023 sudah mengalokasikan tiga unit mobil listrik dan 24 unit kendaraan roda dua (motor) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Selain itu, kami juga melaporkan bahwa data penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hingga 2024 di Sumatera Selatan untuk roda dua ada sebanyak 2.036 Unit dan roda empat sebanyak 441 unit, serta 42 Unit Stasiun Pengisian Umum Listrik di Sumatera Selatan,” ungkap Sekda.
Turut hadir pada rapat tersebut yakni para Kepala OPD Provinsi Sumsel. (rob)

