




“Kita butuh sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan tambang, dan pihak terkait seperti PT KAI untuk menghubungkan jalur ini dengan transportasi kereta,” ujarnya. Integrasi ini diyakini akan membuat distribusi batu bara lebih efisien.
Selama ini, penggunaan jalan negara oleh truk tambang sering menimbulkan masalah, mulai dari kemacetan, polusi debu, hingga kerusakan jalan yang membebani APBD untuk perbaikan. Kebijakan baru ini diharapkan mengurangi beban tersebut.
Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, jalur khusus akan mempermudah perusahaan dalam mengangkut hasil tambang dengan kecepatan dan kapasitas yang lebih besar.
“Semua pihak akan diuntungkan kalau jalur ini beroperasi optimal,” kata Cik Ujang. HALAMAN SELANJUTNYA>>







