



“Peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan juga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat, bersih dan bebas korupsi,” ucapnya.
Adapun Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024 diketuai oleh Prof Paiman Raharjo yang merupakan Rektor Universitas Moestopo.
Kepengurusan komite itu terdiri dari unsur perangkat daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI, kalangan akademisi, dan organisasi non pemerintah. (Antara/ded)

