



Komite juga dapat memberikan rekomendasi penyelesaian atas kendala-kendala dalam proses bisnis, baik kepada KPK RI, regulator, maupun asosiasi bisnis.
Heru mengharapkan dengan ekosistem yang bebas korupsi, dunia usaha akan semakin berkembang, yang pada akhirnya menunjang keberhasilan program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan nasional.
Komite bersifat independen, transparan, dan sukarela yang diawasi KPK.
Sementara itu, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminudin dalam kesempatan yang sama berharap Jakarta dapat menjadi pusat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor swasta atau dunia usaha.
Lembaga antirasuah itu juga mengajak keterlibatan para pelaku usaha dalam gerakan pemberantasan korupsi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

