




Palembang, JN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (16/5/2025).
Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang turt menghadiri rapat tersebut yang mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Sumsel tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie SE MM secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan perencanaan strategis yang memuat visi dan misi kepala daerah untuk lima tahun ke depan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

