Pemkot Panggil Pengelola Holywings di Bandung Terkait Miras SARA







Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Foto/Antara)

Bandung, JN

Pemerintah Kota Bandung memanggil pengelola kafe dan klub malam Holywings yang ada di Bandung terkait penjualan minuman keras yang dipromosikan dengan menyinggung SARA.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, sebelumnya polisi juga telah menyita dua jenis miras diduga ilegal itu sehingga mereka pun bakal mengonfirmasi terkait izin penjualan miras itu. “Oleh pemerintah kota dan oleh aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini,” kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022).

Adapun Holywings memiliki dua gerai yang berlokasi di Bandung, yaitu di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!