




“Jadi konsepnya, konsultasi dulu dengan ditemukan siapa yang bermasalah warga, untuk mencari titik temu perdamaian. Yang penting didamaikan dulu, kalau sampai pengadilan ada restorasi justice,” ujar Prima.
Di tempat yang sama Sekjen DPC Ferari Kota Palembang Amin Rais SH MH menambahkan, jika bantuan hukum yang diberikan seperti konsultasi masalah pidana, waris.
“Untuk sementara pojok ini dilaksanakan di kecamatan IT 1 ini. Ke depan, jika memungkinkan akan ada diserentakan setiap kecamatan,” pungkasnya.
Program Bantuan Hukum Gratis ini kerja sama Pemerintah kota Palembang melalui Bagian Hukum dengan Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Cabang Palembang. (ari)







