




Gubernur juga menegaskan bahwa target pendapatan PKB dan BBNKB di wilayah Lubuk Linggau yang dipatok sebesar Rp 27 miliar bukan hanya harus tercapai, tetapi juga diharapkan dapat terlampaui dengan inovasi pelayanan seperti ini.
Lebih lanjut, Herman Deru menekankan pentingnya peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendorong percepatan realisasi pendapatan pajak. Ia meminta agar Bapenda provinsi aktif menginformasikan data kepada kabupaten/kota, termasuk kepala daerah, sebagai bentuk transparansi dan alat pengawasan kinerja.
“Ini sangat penting agar bupati dan wali kota bisa memantau langsung pemasukan daerah dari sektor perpajakan, terutama kendaraan,” katanya.
Gubernur menyampaikan bahwa kesadaran membayar pajak kendaraan di Sumsel masih rendah. Dari sekitar 4 juta kendaraan yang tercatat, hanya 25% yang aktif membayar pajak. Ini menunjukkan adanya tantangan besar yang harus dijawab melalui kerja sama lintas sektor.
Ia mengajak pemerintah daerah untuk terus menggencarkan upaya promotif dan edukatif kepada masyarakat. Selain itu, partisipasi dalam operasi seperti “Operasi Musi” juga perlu dimaksimalkan demi penegakan hukum pajak daerah. HALAMAN SELANJUTNYA>>







