Pemkab OKI Lindungi 119 Ribu Pekerja Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan









Menurut Muhyidin, kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab OKI terus menunjukkan progres signifikan. “Kami bertugas bersama pemda, melindungi dan mengelola dana, agar manfaat ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Bupati OKI H Muchendi Mahzareki SE MSi menegaskan pentingnya perlindungan bagi setiap pekerja, termasuk aparatur desa. “Setiap pekerjaan memiliki risiko. Potensi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan bisa dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun dengan keterbatasan anggaran daerah dan efisiensi, kita tetap berkomitmen hadir melindungi masyarakat OKI,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menekankan, anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk program ini cukup besar, namun hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya.

“Kita ingin pembangunan terus berjalan, dan masyarakat tetap mendapatkan jaminan. Melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkab OKI berupaya memberikan rasa nyaman dan aman,” ucapnya. Selain perlindungan ketenagakerjaan, Pemkab OKI juga menghadirkan program santunan kematian melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025. (iso)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!