Pemkab OKI Lindungi 119 Ribu Pekerja Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan









kerjasama Pemkab OKI dan BPJS Ketenagakerjaan.(foto-maniso/jn)

Kayuagung, JN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan kepedulian tinggi terhadap nasib pekerja sektor formal, informal, perangkat desa hingga pekerja rentan di desa dengan memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 119. 940 pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Jumlah ini merupakan yang terbanyak se Provinsi Sumsel.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin Mukim mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten OKI dalam memberikan perlindungan kerja bagi masyarakatnya.

“Kami dari BPJSTK mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati OKI yang telah memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat OKI melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan capaian terbesar di Sumsel,” ungkap Muhyidin saat launching layanan BPJS bagi 76 ribu perangkat dan pekerja rentan desa di Kecamatan Sirah Pulau Padang, Rabu (3/9/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!