Pemkab Magetan Lakukan Sosialisasi Cukai Cegah Rokok Ilegal







Bupati Magetan Suprawoto dalam kegiatan sosialisasi rokok ilegal di Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Magetan. (Foto/Antara)

Magetan, JN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, gencar melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai hasil tembakau guna mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Dalam sosialisasi di Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Bupati Magetan Suprawoto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan barang kena cukai ilegal di pasaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang berlaku di bidang cukai.

“Dengan sosialisasi yang gencar dilakukan ini, diharapkan masyarakat ikut mencegah penyebaran rokok ilegal di Magetan,” ujar Bupati Suparwoto di Magetan, Senin.

Bupati menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih untuk pembangunan fasilitas umum. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!