



“Untuk iklan-iklan rokok yang ada di kawasan Kulon Progo adalah semua iklan yang tidak ada izinnya, sehingga selain menertibkan iklan kita juga mengurangi sampah visual yang bisa membuat wajah pinggir jalan semrawut dan kumuh,” kata Tri.
Tri juga mengimbau pemilik warung untuk tidak memasang iklan-iklan rokok di warungnya meskipun ada imbalan dari pemasangan iklan tersebut. Menurutnya meskipun ada nilai ekonomi di balik iklan tersebut namun dampak negatif bagi masyarakat lebih besar dibandingkan nilai ekonominya.
“Tentu semuanya ada bisnis di balik iklan rokok, tapi tambahan rejeki dari iklan rokok tidak seberapa dari resiko dari anak kecil membeli rokok, remaja mulai rokok, kesehatan mulai terganggu. Kami berharap warung-warung rokok dapat mengurangi atau menghilangkan iklan rokok yang ada di sekitar warungnya, juga menyembunyikan rokok jangan sampai nanti dipajang dan menarik anak atau pelajar membeli rokok, dan dari hitungan ekonomi keuntungan menjual rokok sangat kecil dibanding menjual bukan rokok,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

