Pemeriksaan KPK di Polda Sumsel Dibenarkan AKBP Listiyono, Salah Satunya Sekda OKU







Sebelumnya diberitakan, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini di Polda Sumsel ada sembilan orang, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU) DMI.

“Yang diperiksa DMI Sekda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Selain DMI, Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang lainnya, yakni; inisial IDS Asisten Daerah 1 Kabupaten, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, HSH Asisten Daerah 2 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, RSF Asisten Daerah 3 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, FA Kepala Bapenda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kemudian, sambung Tessa, LMH Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, MDS Swasta, RS Swasta dan AMT alias AN Swasta.

Adapun enam tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini, yakni; Nopriansyah (NOP) Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR) dan Umi Hartati (UH) yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU. Serta dua tersangka dari pihak swasta, yaitu; M Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS). (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!