



Dari keterangan Suhaimi, lanjut Kasat, bahan-bahan yang digunakan untuk membuat pil ekstasi oplosan terdiri dari obat warung seperti obat sakit kepala, obat sesak nafas, obat sakit gigi dan jenis obat lainnya.
Sementara pelaku saat diamankan tak berkutik dan hanya bisa pasrah mengakui semua perbuatannya.
“Setiap harinya saya memproduksi puluhan butir ekstasi. Barang tersebut saya jual dengan harga berpariasi, ada yang Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu. Pembeli biasanya kebanyakan dari kalangan remaja, menurut mereka pil ekstasi yang dibuat reaksinya lebih cepat,” tutupnya. (den)


Pages: 1 2