




“Bahkan dikarenakan perkara ini sudah dalam tahap penyidikan maka saksi-saksi kedepanya akan diagendakan lagi pemanggilan guna diperiksa untuk diambil keterangannya,” ujarnya.
Menurutnya, para saksi dilakukan pemeriksaan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Dimana dalam penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik terus melakukan pendalaman penyidikan dan mengumpulkan alat bukti,” tandas Vanny.
Diberitakan sebelumnya, mantan Walikota Palembang, Harnojoyo saat diwawancarai di Kejati Sumsel usai diperiksa sebagai saksi pada Kamis (10/4/2025) sekitar Pukul 17.15 WIB mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi karena kala itu menjabat sebagai Walikota Palembang.
Saat ditanya wartawan soal dirinya menetapkan Pasar Cinde sebagai cagar budaya? Dikatakan Harnojoyo jika penetapan cagar budaya tersebut sudah sesuai mekanismenya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







