





Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (18/6/2025) mengungkapkan, pihaknya nanti akan memberikan informasi jika ada pemanggilan kembali kepada mantan Walikota Palembang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Diketahui dalam penyidikan perkara ini sebelumnya mantan Walikota Palembang Harnojoyo sudah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel, yakni pada Kamis (10/4/2025) dan pada Senin (25/9/2023).
“Sebelumnya mantan Walikota Palembang memang sudah pernah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Apakah kedepannya yang bersangkutan akan diperiksa lagi itu wewenang Jaksa Penyidik. Tapi jika ada pemeriksaanya kembali nanti diinfokan,” tegas Vanny.
Dijelaskan Vanny, dalam penyidikan perkara Pasar Cinde ini sejumlah saksi memang sudah ada yang telah dilakukan pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







