




Manokwari, JN
Pelayanan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (4/7/2022) kembali normal setelah sempat terhenti akibat aksi mogok pegawai sejak Kamis (30/6/2022) pekan lalu.
Aksi mogok pegawai dilakukan sebagai bentuk solidaritas pegawai Dukcapil Manokwari atas tindakan hukum Kepolisian Resor Kupang Polda NTT terhadap salah seorang pegawai Dukcapil Manokwari saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari Rustam Effendi di Manokwari, Senin, mengatakan pelayanan kantor sudah normal, aksi mogok yang digelar oleh pegawainya tidak berlarut karena pelayanan masyarakat lebih diutamakan.
“Aksi mogok hanya sebagai sikap protes kami sebagai solidaritas pegawai Dukcapil terhadap aduan masyarakat ke Polres Kupang dan salah satu pegawai kami ditetapkan sebagai tersangka, sementara dia sudah menjalankan tugasnya dan proses hukum ini dinilai sepihak,” kata Rustam Effendi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

