Pelaku Curat dan Penadah Diringkus Polsek Sungsang









Saat itu pelaku berjalan kaki seorang diri lalu melihat sepeda motor milik korban yang terparkir diluar rumah, kemudian pelaku merusak kunci stang dengan cara dipaksa menggunakan kedua tangan.

Lalu pelaku menarik kabel kontak dari bawah body motor dengan menggunakan tangan hingga kabelnya terputus. Pelaku menyambungkan kembali kabel kontak sehingga sepeda motor tersebut bisa dihidupkan.

“Lalu sepeda motor dibawa menuju kerumah pelaku, namun perbuatan pelaku tersebut terekam camera CCTV yang berada didepan rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 15.000.000,00,” ujar Kapolsek.

Pada Selasa (8/7/2025) sekira pukul 22.00 WIB, setelah melakukan rangkaian Penyelidikan, lalu diketahui identitas pelaku berinisial BN. Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Atyanto Purwatmoko dan anggota mencari keberadaan pelaku.

“Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan Sungai Dungun Desa Marga Sungsang. Saat ditangkap pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Kasus ini terus dikembangkan dan pelaku mengaku sepeda motor yang dicurinya sudah berhasil dijual seharga Rp. 3.600.000,00 kepada seseorang berinisial JH yang beralamat lingkungan 1 Kelurahan Makarti Jaya.

Kemudian petugas melakukan koordinasi dan kerjasama denga Unit Reskrim Polsek Makarti Jaya dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku penadahan an. JH dan SO yang turut membantu penadahan.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Nopol BG 6582 JBF berwarna Silver.

“Setelah diinterogasi ketiga para pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya para pelaku serta barang bukti (BB) diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Sungsang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (tri)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!