





Palembang, KoranSN
Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang, berhasil meringkus pelaku bobol rumah dan mencuri puluhan suku emas, yang terjadi di rumah milik korban bernama Rully, yang terjadi pada Rabu (1/10/2025) lalu.
Pelaku yang diamankan diketahui inisial A, ia berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Plaju, pimpinan Kanit Reskrim Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay, saat pelaku berada di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin Sumsel, pada Jumat (3/10/2025).
Kapolsek Plaju Palembang, AKP Muhamad Andrian, melalui Kanit Reskrim Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay, membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku.
“Benar pelaku bobol rumah inisial A berhasil diringkus,” ujar Ipda Timbul.
Dikatakan Ipda Timbul Petrus, pelaku diringkus dua hari usai Laporan Polisi (LP) terbit yang dibuat oleh pelapor atau korban di Polsek Plaju Palembang.
“Atas ulahnya pelaku dikenakan 363 KUHP. Dan kasus ini masih terus di dalami,” tandasnya.
Sementara itu, pelaku A mengaku nekat melakukan aksi bobol rumah karena diajak oleh temannya.
“Saya bertugas mengawasi situasi,” pungkasnya. (pah)








