Pejabat OKU yang Hadir di Sejumlah Pertemuan Harus Tanggung Jawab, KPK Diminta Bongkar Praktik Konspirasi Fee Ketok Palu APBD 2025









Masih dikatakan Feri, pertemuan-pertemuan tersebut merupakan praktik konspirasi terkait fee proyek Pokir untuk DPRD OKU agar DPRD mengesahkan atau mengetok palu APBD OKU tahun anggaran 2025.

“Dalam hukum pidana, konspirasi adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk melakukan dugaan kejahatan dalam perkara ini yakni dugaan korupsi pemberian fee. Oleh karena itu K-MAKI meminta agar KPK membongkar praktik konspirasi fee ketok palu APBD OKU tahun anggaran 2025 ini, jangan ada tebang pilih,” harap Feri.

Dijelaskannya, karena fakta sidang sejumlah pertemuan tersebut telah diungkap Majelis Hakim di amar putusan atau vonis dua terdakwa kontraktor maka KPK diharapkan segera menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.

“Pada amar putusan Hakim juga disebut kalau barang bukti dikembalikan ke KPK untuk perkara lainnya. Artinya, KPK harus segera menetapkan tersangka baru, paling lambat minggu ini sudah ada penetapan tersangkanya,” jelas Feri.

Lebih jauh dikatakannya jika pertemuan-pertemuan dalam perkara tersebut adalah pemicu terjadinya komitmen fee proyek Pokir untuk DPRD dalam rangka pengesahan APBD di rapat paripurna DPRD OKU.

“Dari itulah KPK mesti membuka penyidikan khusus yang baru dengan menetapkan para tersangka barunya. Sebab soal fee untuk ketok palu APBD ini melibatkan banyak pihak,” kata Feri.

Dilanjutkannya, sedangkan untuk enam tersangka yang telah ditetapkan dan kini menjadi terdakwa di persidangan yakni dua kontraktor yang sudah divonis Hakim (Belum inkrah karena JPU KPK masih pikir-pikir atas vonis Hakim), dan empat terdakwa yang masih menjalani sidang, yakni Kadis PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU bukanlah aktor utama dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!