Pegawai Notaris Diamankan Diduga Terlibat Penipuan Masuk Polri







“Setahu saya dari Rp 590 juta itu, teman saya yang masih buron baru menerima separuhnya yakni baru Rp 300 juta. Dari Rp 300 juta itu, saya diberi imbalan sebesar Rp 10 juta. Uang Rp 10 juta itu sudah saya belikan jam tangan bermerek dan sebuah iPhone (Smartphone) dan sisanya sudah saya kembalikan ke aparat kepolisian, saya tidak tahu, saya hanya dijebak,” jelas wanita ini saat diwawancarai.

Diceritakan pelaku, modus operandi yang ia gunakan bersama satu rekannya yang masih berstatus buron yakni dimana awalnya korban memiliki putra berinisial ‘DCAW’ pada tahun 2020 lalu sedang mengikuti seleksi tes Bintara Kepolisian, hingga saksi ‘N’  dan saksi ‘N’ memperkenalkan korban dengan pelaku berinisial ‘RWD’ (DPO) yang menurut keterangan saksi ‘N’ jika pelaku ‘RWD’  bisa membantu anak korban menjadi anggota Polisi.

“Hubungan korban dengan teman saya ‘RWD’ (DPO) berlanjut hingga ‘RWD’ menyanggupi untuk menolong anak korban di terima menjadi anggota Polisi dengan syarat korban menyerahkan uang Rp 590 juta. Untuk meyakinkan korban teman saya ‘RWD’ meminta tolong kepada saya untuk HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!