




Sedangkan Nurhayati pedagang di Pasar Cinde mengatakan, sejak tahun 1980 orang tuanya sudah berjualan kerupuk di Pasar Cinde ini.
“Sekarang kami yang melanjutkan berjualan kerupuk. Jadi kami mengetahui persis kejadian pembongkaran Pasar Cinde yang mau dibangun pasar modern tapi pembangunannya mangkrak,” ujarnya.
Diceritakannya, Pasar Cinde dibongkar pada tahun 2017, disaat proses pembongkaran terjadi pemerintah daerah sudah menyediakan lapak pedagang yang lokasinya di depan gedung Pasar Cinde.
“Saat pembongkaran bangunan gedung Pasar Cinde, kala itu kami para pedagang mengangangkut barang-barang dagangan dari dalam gedung pasar ke lapak pedagang sementara. Ketika itu jelas terdengar suara para pekerja sedang meruntuhkan bangunan gedung Pasar Cinde,” jelasnya.
Dijelaskannya, sebelum ada pembongkaran Pasar Cinde para pedagang mendapat himbauan dari pihak pemerintah daerah untuk segera keluar dari dalam gedung pasar yang akan dibongkar.
“Karena lapak pedagang sementara yang disediakan pemerintah tidak besar maka ada sejumlah pedagang yang tidak mendapatkan tempat untuk berdagang, sehingga terpaksa pindah berjualan di kawasan Pasar 16,” katanya.
Dilanjutkannya, jika para pedagang berharap agar pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah.
“Harapan kami pembangunannya dilanjutkan dan segera tetapkan tersangka dugaan kasus korupsi Pasar Cinde,” pungkasnya. (ded)







